Tujuan Yang Harus Dicapai: April 2013
Terima Kasih Telah Mengunjungi Blog Ini Semoga Bermanfaat

Selasa, 23 April 2013

Evaluasi


Evaluasi Materi Fiqih MA Kelas X semester Ganjil.

Contoh soal yang akan diberikan guru bidang study Fiqih ini terbagi menjadi dua yaitu dengan bentuk penugasan uraian atau tulis dan praktek, yang pertama yaitu bentuk uraian yang dapat dilihat dibawah ini :

Tabel contoh instrumen soal uraian
Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Penilaian
Contoh Instrumen

Nilai
Ø  Menjelaskan tata cara memandikan jenazah
Penugasan
Uraian
Ø  Jelaskan tata cara memandikan jenazah ?
Ø  15
Ø  Menjelaskan tata cara mengkafani jenazah
Penugasan
Uraian
Ø  Jelaskan tata cara mengkafani jenazah ?
Ø  25
Ø  Menjelaskan tata cara shalat jenazah
Penugasan
Uraian
Ø  Jelaskan tata cara shalat jenazah ?
Ø  20
Ø  Menjelaskan tata cara mengubur jenazah
Penugasan
Uraian
Ø  Jelaskan tata cara mengubur jenazah?
Ø  25
Ø  Menjelaskan hikmah pengurusan jenazah
Penugasan
Uraian
Ø  Jelaskan hikmah pengurusan jenazah?
Ø  15
Nilai akhir



Ø  100

Ketentuan nilai :
·         jika jawaban tidak lengkap maka nilainya tidak sama seperti yang dicantumkan
·         ketentuan nilai pada setiap butir soal ada pada guru bidang study
·         yang telah dicantumkan tersebut apabila jawabannya lengkap tanpa salah



Tabel contoh Instrumen Praktek
Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Penilaian
Contoh Instrumen

Nilai

Ø  Mempraktekkan tata cara memandikan jenazah
Tes unjuk kerja
praktek
Ø  Praktekkan tata cara memandikan jenazah ?
Ø  25
Ø  Mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah
Tes unjuk kerja
praktek
Ø  Praktikkan tata cara mengkafani jenazah ?
Ø  25
Ø  Mempraktekkan tata cara shalat jenazah
Tes unjuk kerja
praktek
Ø  Praktekkan tata cara shalat jenazah ?
Ø  25
Ø  Mempraktikkan tata cara mengubur jenazah
Tes unjuk kerja
praktek
Ø  Praktikkan tata cara mengubur jenazah ?
Ø  25
Nilai akhir



Ø  100

Sebelum melaksanakan praktek perlu diperhatikan pada setian soal terdapat beberapa ketentuan yang harus dicapai sehingga nilainya dapat sempurna dan apabila tidak maka nilainya berkurang, ketentuan sebelum praktek dapat dilihat sebagai berikut :
Contoh penskoran soal 1-5 :
NO
Aspek yang dinilai
skor
1
Alat dan bahan(lenkap=5,cukup=3,kurang=2)
5
2
 Syarat dan rukunnya(tepat=10,cukup=8,kurang=6)
10
3
Tata cara (sesuai=10,cukup=8,kurang=6)
10

Skor maksimun
25

Senin, 22 April 2013

Tujuan yang hendak dicapai


Harapan Penulis untuk Siswa

Setelah materi telah selesai dipaparkan beserta tata caranya, maka penulis tidak berhenti dari sini saja namun harapannya siswa mampu melaksanakannya dalam kehidupan sehingga menjadi manfaat dikemudian hari. Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh siswa agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai tidak hanya untuk kepentingan lingkungan masyarakat namun juga untuk kepentingan sekolah dalam menyelesaikan proses belajarnya.
            Yang pertama, penulis mempunyai standar kopetensi(SK) yang menjadi pokok utama dalam pembahasan materi dalam satu semesternya dan harus diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan dalam kalender pendidikan. Standar kompetensinya adalah Memahami Ketentuan Hukum Islam Tentang Pengurusan jenazah, dari Sk tersebut tentunya sudah bisa menjadi gambaran bagi siswa untuk kedepannya karena tidak asing lasi ditelinga kita.
            Kemudian yang kedua, terlepas dari SK maka tidak cukup dari situ saja namun masih harus dikembangkan kembali menjadi beberapa kompetensi dasar(KD) sehingga materi tentanf pengurusan jenazah tersebut dapat tercapai karena pengurusan jenazah tidak hanya selesai pada memandikan saja namun masih ada beberapa bagian lain. Maka kompetensi dasar tersebut adalah yang menjadi pembahasan dalam materi dan harus diselesaikan dalam setiap pertemuan.
KD tentang tata cara pengurusan jenazah tersebuta dapat dibagi menjadi  :
1.    Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah
2.    Memperagakan tata cara pengurusab jenazah
 Kedua KD inilah yang harus dicapai siswa, tidaka hanya mengerti caranya saja namun bagaimana cara melaksanakannya juga harus bisa.

            Yang ketiga, dikembangkan lagi menjadi beberapa indikator pencapaian inilah yang menjadi pembahasan setiap materi dan lebih tertuju kepada setiap sub pembahasan dalam materi tersebut sehingga siswa dapat lebih faham lagi karena sudah diperinci dan dibagi-bagi. Indikator tersebut yaitu :
1.    Siswa mampu menjelaskan :
Ø  Kewajiban keluarga terhadap jenazah
Ø  Cara memandikan jenazah
Ø  Cara menyalatkan jenazah
Ø  Cara menguburkan jenazah
Ø  Hikmah dalam pengurusan jenazah
Ø  Tata cara takziah
Ø  Tata cara ziaroh kubur
Ø  Hikmah ziarah dan takziah kubur
2.    Peserta didik tergugah untuk terlibat dalam pengurusan jenazah
3.    Peserta didik mau melaksanakan takziah dan ziarah kubur dengan benar.
Inilah beberapa sub pembahasan yang dirangkai dalam indikator  yang menjadi harapan guru agar semua indikator tersebut dapat tercapai dalam pembelajaran.

            Yang ke empat, bagian ini merupakan beberapa kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan dan dibagi menjadi dua bagian, bagian pertama adalah kegiatan di dalam kelas, dan yang kedua adalah diluar kelas. Agar lebih jelas dapat kita lihat dalam rincian dibawah ini :
1.    Kegiatan di dalam kelas :
Ø  Mendiskusikan tentang pengurusan jenazah, pelaksanaan takziah, dan ziarah kubur yang ada dimasyarakat
Ø  Mengidentifikasi praktik-praktik pengurusan jenazah, pelaksanaan takziah, dan ziarah kubur yang tidak sesuai ajaran Islam.
Ø  Membuat kesimpulan hasil belajar.

2.    Kegiatan di luar kelas :
Ø  Latihan pengurusan jenazah
Ø  Mengamati orang yang memandikan, mengkafani, dan menguburkan jenazah.
Ø  Ikut menyalatkan dan mengantarkan jenazah.

Nah setelah semua materi dan apa yang hendak dicapai sudah dipaparkan, maka langkaha berikutnya siswa harus bisa menjawab soal yang diberikan guru Fiqih beserta prakteknya sehingga guru bisa mengetahui kemampuan siswanya sampai mana tentang materi ini. Dan akan ditampilkan pada lembar yang berjudul Evaluasi Soal Fiqih MA Kelas X semester Ganjil.


Jumat, 12 April 2013




Dizaman sekarang ini tidak jarang sekali anak muda mudi jika disuruh untuk mengurus jenazah  tidak bisa atau belum bisa,mereka lebih sibuk dengan aktifitas yang kurang wajib bahkan gak ada wajibnya sma sekali. Sebagian dari kita tahu bahwa mengurus jenazah itu wajib apalagi sesama umat islam, bagi umat lain terserah mereka. Dari sini saya merasa perlu sekali untuk memberikan pengetahuan ini kepada anak-anak muda yang masih duduk dibangku SMA sederajat atau bahkan yang lain jika bisa bermanfaat saya sangat bersyukur. Saya akan membahasnya dari awal hingga akhir, langsung aja sob dapat kalian simak.


A.  Tata Cara Perawatan Jenazah

1. Memandikan jenazah
Orang yang berhak untuk memandikan jenazah adalah keluarga yang terdekat yaitu yang termasuk muhrim, suami, dan istri.
Apabila dari keluarga terdekat tidak ada yang bisa memandikannya, barulah diserahkan kepada orang lain yang dapat dipercaya, yaitu orang yang dapat memandikan dan dapat menjaga aib atau keganjilan-keganjilan yang sekiranya ada pada jenazah.
Bagi jenazah perempuan yang memandikan juga perempuan, dan jika jenazah laki-laki maka yang memandikan juga laki-laki.

Syarat jenazah yang dimandikan adalah :
a)    Orang Islam
b)    Memandikan seluruh tubuh atau mungkin sebagian tubuh yang dapat ditemukannya walaupun sebagian/sedikit.
c)    Jenazah tersebut bukan mati syahid, sebab bagi orang yang meninggal karena perang membela agama atau mati syahid tidak boleh dimandikan, dikafani, dan tidak disalatkan.
Rasulullah SAW bersabda :

إِنَّ النَّبِيَّ ص م لاَ يَغْسِلُ قَتْلَ أُحُوْدٍ وَلَمْ يُصَلِ عَلَيْهِمْ (رواه البخارى)

Artinya :
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tidak memandikan para korban Perang Uhud dan tidak pula menyalatkan mereka”. (H.R. Bukhari)

Tata cara memandikan jenazah
a)    Jenazah ditempatkan diatas meja yang miring atau tempat yang agak tinggi, supaya percikan air dari bawah itu tidak sampai keatas mengenai jenazah.
b)    Tempat untuk memandikan dicarikan tempat yang tertutup dan terlindungi.
c)    Diantara meja atau tempat memandikan, diatasnya diletakkan potongan pohon pisang kurang lebih 6 potong yang digunakan sebagai bantalan.
d)    Pada saat dimandikan jenazah diberi pakaian basahan, atau kain sarung agar auratnya tidak terbuka.
e)    Kemudian setelah disiapkan tempat memandikan, mayat diangkat dan diletakkan diatas pohon pisang yang berada diatas meja, kemudian disiramkan ke seluruh tubuhnya dengan menggunakan air sabun.
f)     Membersihkan kotoran, seperti kotoran dari perutnya, pada setiap lubang dengan menggunakan sarung tangan dengan cara ditekan pelan-pelan.
g)    Setelah jenazah dibersihkan dari najis dan kotoran pada setiap lubangnya dengan air sabun, kemudian dimandikan bagian badan sebelah kanan dan kiri.
h)   Waktu memandikan jenazah disunahkan disiram tiga kali atau lima kali.
i)     Setelah jenazah selelsai dimandikan, lalu disisir rambutnya dengan rapi.
j)      Jenazah diwudukan sebagaimana biasa kemudian disiram dengan air yang dicampur dengan wangi-wangian.
k)    Badan jenazah dikeringkan dengan kain handuk.
l)     Jenazah diangkat, kemudian diletakkan pada kain kafan yang sudah disiapkan.

2.      Mengkafani jenazah
Kain kafan untuk jenazah laki-laki paling sedikit satu lapis, dan disunahkan tiga lapis  tanpa baju dan surban. Sedang bagi wanita disunahkan lima lapis yaitu untuk kain basahan (bawah), baju, tutup kepala, leher, dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
Biaya untuk kain kafan diambilkan dari harta si jenazah. Jika tidak ada, maka dapat diambilkan dari keluarga terdekat atau yang menanggung nafkahnya waktu dia masih hidup. Jika tidak ada, diambilkan dari baitul mal. Jika tidak ada, diambilkan dari seluruh umat Islam yang mampu.

Urutan-urutan yang dilakukan waktu mengkafani jenazah
a.    Membuat tali pengikat, kurang lebih 7 tali pengikat, kemudian diletakkan kira-kira pada bagian kepala, tangan, kaki, lutut, dan mata kaki. Dua tali untuk persiapan tali ujung atas dan ujung bawah.
b.    Kain kafan dibentangkan sehelai demi sehelai yang sudah ditaburi harum-haruman.
c.    Dibuatkan dan disiapkan kafan pelengkap seperti baju, kerudung dan basahan.
d.    Jenazah hendaknya diberi kapur barus yang sudah dihaluskan, kemudian diangkat, jenazah dalam keadaan tertutup dengan kain kafan diletakkan diatas kain kafan yang sudah disiapkan.
e.    Kedua tangan diletakkan diatas dadanya, tangan kanan diletakkan diatas tangan kiri (sedekap) atau boleh juga kedua tangannya diluruskan ke bawah.
f.     Tempelkan kapas pada hidung, pusar, dubur, dan pada lubang-lubang yang lain.
g.    Selimuti kain kafan sebelah kanan yang paling atas kemudian ujung lembar sebelah kiri selanjutnya lakukan selembar demi selembar seperti itu.
h.    Setelah tubuh jenazah diselimuti dengan kain kafan dengan rapi, kemudian tali-tali yang disiapkan sudah dapat diikatkan mulai dari tali yang paling ujung atas dan ujung bawah, kemudian tali kepala, kaki, dan jika sudah selesai segera disiapkan tempat untuk menyalatkan.

Sobat bisa lihat caranya dibawah ini 







3.      Menyalatkan jenazah
Setelah jenazah dikafani, kewajiban selanjutnya adalah disalatkan dalam rangka mendoakannya. Hendaknya keluarga terdekat, anak-anak, dan saudaranya ikut mendoakan dengan cara salat jenazah.
Syarat-syarat sah salat jenazah
a.       Orang Islam
b.      Suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
c.       Menutup aurat dan menghadap kiblat
d.      Keadaan jenazah sudah dimandikan dan sudah dikafani
e.       Letak jenazah diarahkan kiblat orang yang menyalatkan.

Rukun salat jenazah
a.       Niat dengan ikhlas mengharapkan rida dari Allah
b.      Berdiri jika mampu
c.       Membaca surat Al fatihah setelah takbir pertama
d.      Membaca solawat Nabi setelah takbir kedua
e.       Membaca doa jenazah setelah takbir ketiga
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Artinya :
Ya Allah ampunilah dia dan kasihanilah dia dan sejahterakanlah dia”.

f.        Membaca doa setelah takbir yang keempat untuk jenazah dan kita sendiri
اَللَّهُمَّ لاَتَحْرِ مْنَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْلَنَا وَلَهُ

Artinya :
“Ya Allah janganlah engkau menghalangi kami memperoleh pahalanya dan janganlah fitnah kami sepeninggalnya dan ampunilah kami dan dia”.

g.       Membaca salam
Pelaksanaan salat jenazah
Salat jenazah dilakukan dengan empat kali takbir, dilakukan boleh berjamaah dan boleh sendirian (munfarid). Untuk baris dan safnya disunahkan tiga saf dan paling sedikit dua orang.

Tata cara salat jenazah
a.       Jenazah yang akan disalatkan diletakkan di depan membujur ke utara
b.      Jika jenazah laki-laki maka imam berdiri sejajar arah pada kepala
c.       Jika jenazah perempuan, maka imam berdiri sejajar arah pada lambung atau tengah-tengah badan jenazah
d.      Urutan pelaksanaan salat jenazah dikerjakan secara tertib sesuai dengan rukun yang telah ditetapkan
e.       Wanita boleh juga ikut menyalatkan jenazah dan juga sah
f.        Semakin banyak yang menyalatkan semakin baik.

4.      Mengubur jenazah
Bagi jenazah muslim wajib dikuburkan di pekuburan, dan bagi yang mati syahid wajib dikuburkan di tempat dimana ia terbunuh atau gugur. Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW terhadap para syuhada Perang Badar.
Cara menguburkan jenazah
a.       Dalam membuat lubang kubur disunahkan dibuat liang lahat sepanjang badan ukuran jenazahnya. Lebar kira-kira satu meter dan dalamnya kira-kira dua meter atau setinggi atap ditambah setengah lengan, dasar lubang dibuat miring ke arah kiblat kira-kira galian memuat jenazah, lubang kubur dibuat seperti itu kalau tanahnya keras.
b.      Kalau tanahnya bercampur pasir atau gembur lebih baik dibuat lubang tengah, yaitu lubang kecil ditengah-tengah kubur, kira-kira dapat memuat jenazah.
c.       Jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan menghadap kiblat.
d.      Membaca doa pada waktu memasukkan jenazah ke lubang kubur sebagai berikut :
e.       Tali-tali pengikat kain kafan semuanya dilepaskan.
f.        Kemudian ditutup dengan papan / kayu dan diatas ditimbuni dengan tanah sampai rata dan ditinggikan kurang lebih satu jengkal.
g.       Menyiramkan air diatas kubur.
h.       Mendoakan dan memohonkan ampun untuk jenazah.
بسم الله وعلى ملة رسول الله
Artinya :
“Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah”.

B.     Bertakziah
Takziah menurut bahasa artinya menghibur, sedang menurut istilah, takziah adalah menghibur kepada keluarga yang ditinggalkan. Hukum takziah adalah sunah. Tujuan takziah adalah agar keluarga yang ditinggal bersabar dalam menerima cobaan dan mempunyai keteguhan iman dan Islam. Disamping itu juga dengan memberi bantuan materi yang bersifat moral.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sewaktu bertakziah :
1.      Mendoakan kepada jenazah dengan cara ikut menyalatkannya
2.      Mendoakan agar amal baiknya diterima dan dosanya diampuni Allah SWT
3.      Mendoakan kepada keluarga supaya tabah, sabar, dan tawakal
4.      Memberi bantuan baik berupa materi maupun nonmateri
5.      Ditempat takziah tidak bercanda, atau bicara keras sambil tertawa
6.      Tidak melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dilakukan
7.      Mengantarkan jenazah sampai ke tempat pemakaman.

C.     Ziarah Kubur
Ziarah kubur menurut bahasa artinya mengunjungi kubur atau tempat pemakaman. Menurut istilah ziarah yaitu mengunjungi ke makam (kubur) dengan mendoakannya. Pada awal sejarah Islam, ziarah kubur dilarang (diharamkan) baik laki-laki maupun perempuan karena dikhawatirkan akan dapat menggoyahkan iman (menjadi musyrik). Tetapi ketika Islam sudah kuat, ziarah kubur diperbolehkan.

Tata cara ziarah kubur
1.      Pada waktu akan berangkat ke makam terlebih dahulu berwudu / bersuci.
2.      Membaca doa atau salam pada waktu akan memasuki makam itu, yaitu :

اَلسَّلاَمُ عَلَيْهِمْ يَاأَهْلَ اْلقُبُوْرِ يَغْفِرْ لَنَا وَلَهُمْ أَنْتُمْ سَلَفْنَا وَنَحْنُ بَاْلأَ شَرِ (رواه التر مذى)
Artinya :
“Sesungguhnya keselamatan atasmu wahai penghuni kubur, semoga Allah memberi ampunan bagi kami dan bagi kamu, kamu adalah perintis bagi kami, dan kami akan insya Allah kami akan menyusulmu”. (H.R. Tirmizi)

3.      Setelah sampai dikubur yang dituju, duduk menghadap ke arah muka jenazah
4.      Membaca ayat-ayat Alqur’an seperti Yasin, Ayat Kursi
5.      Pada waktu ziarah, hendaknya dengan khusyuk dan terlintas pada hati bahwa suatu saat juga akan mati
6.      Jangan duduk diatas batu nisan atau melangkahi kuburan
7.      Tidak berbuat kemusyrikan, seperti memohon kepada ahli kubur
8.      Menyampaikan permohonan doa kepada Allah agar mendapat ampunan serta rahmat bagi ahli kubur. Setelah ziarah kubur hendaknya memperbanyak amal kebaikan yaitu menambah ketakwaan kepada Allah SWT.